Analysis Of Cancellation Of Land Rights Certificates In Certificate Overlapping Cases
DOI:
https://doi.org/10.51601/ijersc.v5i3.840Keywords:
Overlapping, Cancellation and Certificate of Title.Abstract
This study aims to determine and analyze how the cancellation of a land title certificate due to an overlapping certificate. This case study examines Mataram State Administrative Court Decision No.54/G/2022/PTUN.MTR Jo. State Administrative High Court Decision No.25/B/2023/PTTUN.MTR uses the perspective of equitable legal certainty to find out and analyze the overlapping problems that are still often encountered in Indonesia. The problem of the research is the background of the occurrence of an overlapping certificate in Decision No.54/G/2022/PTUN.MTR and what implications arise against the disputed object land. The research method used is normative legal research using a case approach and using primary legal materials including Decision No.54/G/2022/PTUN.MTR on the occurrence of an overlapping certificate. The result of this research is that the certificate issued by the National Land Agency has been deemed defective and must be canceled so as not to harm the Plaintiff as the legitimate holder of the Certificate of Ownership with evidence in the form of a Sale and Purchase Letter between the Plaintiff's parents and the Defendant's parents.
Downloads
References
Aartje Tehupiory. (2012). Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia. Bogor: Raih Asa Sukses.
Adami Chazawi. (2001). Kejahatan Terhadap Pemalsuan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Adrian Sutedi. (2007). Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika.
Adrian Sutedi. (2011). Sertifikat Hak atas Tanah. Semarang: Sinar Grafika..
Ali Ahmad Chomazah. (2007). Sertifikat dan Permasalahannya dan Seri Hukum Pertanahan. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
A.P. Parlindungan. (1990). Pendaftaran Tanah di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Arief Budiono. (2022). Praktik Profesional Hukum Gagasan Pemikiran Tentang Penegakan Hukum. Surakarta: Muhammadiyah University Press
B.F. Sihombing. (2018). Sejarah Hukum Tanah di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group.
B.F. Sihombing. (2019). Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Indonesia. Jakarta: Prenamedia Group.
Boedi Harsono. (1970). UUPA, “Sedjarah Penjusunan Isi dan Pelaksanaanja Hukum Agraria Indonesia”. Jakarta: Penerbit Djambatan.
Darji Darmodiharjo dan Sidharta. (2006). Pokok-Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Romi Sihombing,. (2022). Cacat Administrasi: Pembatalan Sertifikat Tanah Oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan. Jakarta: Prenada Media.
Effendy Perangin. (2005). Hukum Agraria di Indonesia, Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
E.Ferando M. Manulang. (2007). Menggapai Hukum Berkeadilan. Jakarta: Buku Kompas
Elza Syarief. (2012). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Kusus Pertanahan Pertama. Jakarta: Gramedia.
Evy Indriasari. (2023). Hukum Pertanahan Dalam Tindakan: Himpunan Peraturan Agraria Terkait Peralihan Hak atas Tanah. Purwokerto: Amerta Media.
G. Kartasapoetra, dkk. (1991). Hukum Tanah, Jaminan bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
H. Suyanto. (2019). Hapusnya Hak Atas Tanah Akibat Penitipan Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jakarta: CV Jakad Publishing.
IGN. G. Susila. (2014). Kejahatan Sertifikat Tanah Ganda. Malang: Universitas Brawijaya Press.
I Gusti Ngurah Gede Susila. (2014). Kejahatan Sertifikat Ganda Dalam Perspektif Modus, Akibat Hukum, dan Solusi Kritis Penyelesaian Masalah, Malang: Universitas Brawijaya Press.
Indira Retno Aryatie, Oemar Moechtar, dan Angela Melanie Widjaja. (2022). Pemahaman Seputar Sertipikat Hak Atas Tanah Dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Surabaya: Jakad Media Publishing.
Irawan Soerodjo. (2002). Kepastian Hukum Pendaftaran Hak atas Tanah di Indonesia. Surabaya: Ackola Surabaya.
Irma Devita Purnamasari. (2010). Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan. Bandung: Mizan Pustaka.
Jimmy Joses Sembiring. (2010). Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta: Visimedia.
K. Wantjik Saleh. (2003). Hak Anda atas Tanah. Jakarta; Ghalia Indonesia.
Laela Rahmawati, Evy Indriasari, dan Tiyas Vika Widyastuti. (2023). Regulasi dan Pelaksanaan Penerbitan Sertifikat Pengganti karena Rusak. Pekalongan: Nasya Expanding Management.
Moch. Iqbal. (2021). Kewenangan Peradilan Perdata Atas Perkara Pertanahan Terkait Sertifikat Tanah. Jakarta: Kencana.
Muchtar Wahid. (2008). Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, Jakarta: Penerbit Republika.
Mudakir Iskandar Syah. (2019). Panduan Mengurus Sertifikat & Penyelesaian Sengketa Tanah, Jakarta: Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia.
M. Yahya Harahap. (2005). Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nurhasan Ismail. (2018). Hukum Agraria Dalam Tantangan Perubahan. Malang: Setara Press.
Rahmat Ramadhani. (2022). Hukum Pertanahan Indonesia dan Perkembangannya. Medan: Umsu Press.
Satjipto Rahardjo. (1991). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Satjipto Rahardjo. (2012). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
S. Chandra. (2010). Sertifikat Kepemilikan Hak Atas Tanah Persyaratan Permohonan di Kantor Pertanahan. Jakarta: Grasindo.
Sudikno Mertokusumo. (2008). Hukum dan Politik Agraria. Jakarta: Karunika.
Urip Santoso. (2009). Hukum Agraria & Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.
Urip Santoso. (2017). Hukum Agraria : Kajian Komprehensif, Jakarta: Prenadamedia Group.
Agus Salim. (2019). Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda. Jurnal USM Law Review. Volume 2 Nomor 2.
Aimee Thaliasya dan Liza Priandhini. (2021). Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Hibah Dengan Menggunakan Keterangan Palsu. Jurnal Palar. Volume 7 Nomor 3.
Andi Muhammad Fatih dan Mohammad Fajri Mekka Putra. (2022). Pemalsuan Dokumen oleh PPAT: Tinjauan Hak Kepemilikan Tanah dari Akta Hibah. Jurnal Harian Regional. Volume 10 Nomor 8.
Ardiles Eric Panget. (2013). Penyelesaian Hak Atas Tanah Yang Memiliki Sertifikat Hak Milik Ganda. Jurnal Lex Administratum. Volume 1 Nomor 3.
Ferika Nurfransiska, Lelly Muridi Zham-Zham, dan Sutiyani. (2022). Penyelesaian Sengketa Terhadap Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah Di Pengadilan Tata Usaha Negara. Jurnal Lawnesia. Volume 1 Nomor 2.
Galang Mahendra Ardiansyah, Dewa Gede Sudika Mangku dan Ni Putu Rai Yuliartini. (2022). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Sertifikat Ganda Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kabupaten Banyuwangi (Studi Kasus Sengketa Tanah di Kelurahan Klatak Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Komunitas Yustisia. Volume 5 Nomor 2.
Henry Wibisono Wibowo. (2022). Analisis Yuridis Tanggung Jawab Para Pihak dalam Penerbitan Akta Hibah (Studi Putusan Nomor 192/Pdt.G/2018.PN.MDN). Jurnal Law of Deli Sumatra. Volume 1 Nomor 2.
Iwan Permadi. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Tanah Bersertifikat Ganda Dengan Cara Itikad Baik Demi Kepastian Hukum. Jurnal Yustisia. Volume 5 Nomor 2.
Lisnadia Nur Avivah, Sutaryono dan Dwi Wulan Titik Andari. (2022). Pentingnya Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Dalam Rangka Perlindungan Hukum Kepemilikan Sertifikat Tanah. Jurnal Tunas Agraria. Volume 4 Nomor 3.
Mardiansyah. (2020). Analisis Prosedur Administrasi Peralihak Hak atas Tanah Hibah pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Jurnal Dialektika Publik. Volume 5 Nomor 1.
Mudakir Iskandar Syah, S.H., M.H. (2014). Sertifikat Tanah Ganda Akibat Lemahnya Database Pertanahan. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara. Volume 4 Nomor 2.
Muhammad Daffa Ariansyah dan Reni Anggriani. (2022). Sengketa Sertipikat Ganda Akibat Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Media of Law and Sharia. Volume 4 Nomor 1.
Musmuliadi, Djumardin dan Aris Munandar. (2023). Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda (Studi di Kementrian ATR/BPN Kabupaten Lombok Tengah). Jurnal Risalah Kenotariatan. Volume 4 Nomor 1.
Nifantri Mulya Ningsih, Marthinus Johane Saptenno dan Sherlock Halmes Lekipiouw. (2022). Pertanggungjawaban Hukum Badan Pertanahan Nasional Terhadap Penertiban Sertifikat Ganda. Jurnal Tatohi. Volume 5 Nomor 2.
Prasetyo Aryo Dewandaru, Nanik Tri Hastuti, dan Fifiana Wisnaeni. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Ganda. Jurnal Notarius. Volume 13 Nomor 1.
Rahmia Rachman, Ahmad Aswar Rowa dan Hasnawati. (2022). Pertanggungjawaban PPAT Atas Keterangan Palsu Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Jurnal Ilmu Hukum. Volume 18 Nomor 2.
Ria Sintha Devi, Alusianto Hamonangan, dan Emi Rafika Sitepu. (2021). Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Hibah Di Pengadilan Tinggi Medan (Studi Kasus Putusan No.142/PDT/2015/PT.MDN). Jurnal Darma Agung. Volume 29 Nomor 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 International Journal of Educational Research & Social Sciences
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.